Pendidikan Pesantren 21 July 2025

Mata Rantai yang Harus Diputus: Upaya Pesantren Darul Hadlanah Melindungi Santri

Mata Rantai yang Harus Diputus: Upaya Pesantren Darul Hadlanah Melindungi Santri
Bagikan:

Kadang, luka itu tak terlihat. Ia berputar seperti mata rantai—terus berulang, dari senior ke junior, dari cerita lama ke kenyataan hari ini. Di pesantren, tempat kita belajar adab dan ilmu, siapa sangka, ada keresahan yang diam-diam tumbuh: kekerasan seksual.

Pernahkah kamu merasa takut, meski berada di tempat yang katanya penuh berkah? Atau, mungkin kamu pernah mendengar bisik-bisik tentang batas yang dilanggar, tapi tak tahu harus bicara ke siapa?

Di Pesantren Darul Hadlanah Salatiga, Ustadz Tabrani Tajuddin memilih untuk tidak menutup mata. Ia tahu, pencegahan tak cukup hanya dengan larangan. Maka, edukasi tentang bahaya kekerasan seksual digencarkan. Semua pihak—pengasuh, pengurus, bahkan lembaga perlindungan anak, kampus, dan kepolisian—dilibatkan. Bukan sekadar formalitas, tapi upaya nyata agar pesantren benar-benar jadi ruang aman.

Setiap pekan, santri mendapat edukasi. Pengurus pun dibekali pelatihan bersama lembaga psikologi. Karena, menjaga bukan hanya soal aturan, tapi juga soal adab dan sopan santun. Hubungan yang saling menghormati, itulah benteng pertama.

Kadang, komentar seperti “Ah, di pesantren pasti aman” justru membuat suara korban makin pelan. Padahal, pengakuan dan kepekaan jauh lebih penting daripada sekadar menutup telinga.

Muhammad Nur Ainul Yaqin Aziz, salah satu santri, percaya: ketika nilai kemanusiaan sudah tumbuh di hati, kekerasan tak akan punya ruang. Guru dan pengurus harus jadi teladan, menjaga relasi sehat, dan menanamkan bahwa tujuan agama adalah saling menjaga, saling menghargai perbedaan.

Kamu, aku, kita semua—punya hak untuk merasa aman. Pesantren harus jadi rumah yang ramah, bukan tempat yang menakutkan. Dan perubahan itu, dimulai dari keberanian untuk bicara, untuk saling menjaga, dan untuk tidak membiarkan mata rantai itu terus berputar.

Kamu berhak tumbuh tanpa takut. Kamu berhak dihargai, didengar, dan dilindungi.

Terkait

Lihat Semua